Lini Satu menyediakan layanan terintegrasi di bidang kepabeanan, mulai dari bimbingan sertifikasi, program kolaborasi, hingga konsultasi profesional di bawah Yayasan Dharma Purna Tugas
Bersama dengan para ahli berpengalaman 30+ tahun di bidang kepabeanan, kami menghadirkan pembelajaran yang terarah dan relevan untuk membantu Anda mencapai hasil terbaik.
Sertifikasi Ahli Kepabeanan (SAK) merupakan sertifikasi kompetensi yang diwajibkan bagi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) berdasarkan regulasi Kementerian Keuangan RI. Ujian dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 219/PMK.04/2019 dan Peraturan Kepala BPPK Nomor PER-4/PP/2025, dengan jadwal Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (USAK) setiap bulan Februari, Juni, dan Oktober.
Yayasan Dharma Purna Tugas menyelenggarakan program bimbingan persiapan USAK yang diampu langsung oleh para purnawirawan DJP dan DJBC dengan pengalaman lebih dari 35 tahun sebagai praktisi, birokrat, dan akademisi di bidang kepabeanan.
Program bimbingan yang diselenggarakan oleh Yayasan Dharma Purna Tugas bertujuan untuk mempersiapkan peserta secara komprehensif dalam menghadapi Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (USAK) yang diselenggarakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan RI. Melalui program ini, peserta diharapkan mampu:
Memahami seluruh regulasi dan ketentuan di bidang kepabeanan yang diujikan dalam USAK secara mendalam dan aplikatif.
Menguasai prosedur impor, ekspor, klasifikasi barang, perhitungan bea masuk, dan nilai pabean sesuai standar DJBC.
Lulus Ujian Sertifikasi Ahli Kepabeanan (USAK) dan memperoleh sertifikat kompetensi resmi sebagai bekal profesional di bidang kepabeanan.
Meningkatkan daya saing dan kapasitas SDM perusahaan dalam pengurusan jasa kepabeanan yang patuh dan efisien.
Berikut adalah susunan Pembina, Pengurus, dan Pengawas Yayasan Dharma Purna Tugas berdasarkan Akta Pendirian Nomor 1 tanggal 1 April 2026:
Ketua Pembina : Ir. Padmoyo Tri Wikanto, M.M.
Anggota Pembina : Ir. Agus Hermawan, M.A.
Ketua : Ir. Aziz Syamsu Arifin
Wakil Ketua : Drs. Imron, M.Si.
Sekretaris : Ir. Ardiyanto, M.A.
Wakil Sekretaris : Drs. Martediansyah, M.P.A.
Bendahara : Gamal Saktaji, SE., M.Si.
Wakil Bendahara : Ir. Iwan Riswanto, M.Si.
Ketua Pengawas : DR. Ir. Benediktus Jarot Jatmika, M.A.
Anggota Pengawas : Ir. Alfian Chan, M.B.A.
Akta No. 1 tanggal 1 April 2026, dibuat oleh Notaris Al Furqan W., SH., M.Kn, Kota Bekasi
AHU-738.AH.02.01 Tahun 2011
Diskusikan kebutuhan Anda bersama tim kami untuk mendapatkan pendekatan yang sesuai, baik untuk individu maupun institusi